Home » » Senjata Melawan Riba

Senjata Melawan Riba

Written By Cyber Army on Senin, 04 Februari 2013 | Februari 04, 2013

 

MENURUT laporan McKinsey, hanya 12 % usaha Indonesia saat ini yang menggunakan pembiayaan kredit dari Bank. Lantas kemana uang masyarakat yang begitu banyak ditabung di bank-bank?, menurut laporan yang sama pula antara lain uang tersebut tersimpan dalam apa yang mereka sebut high-yield, low risk Bank Indonesia Certificates (SBIs). Laporan ini seolah menguatkan alasan mengapa riba dilarang dalam Islam, karena uang tidak perlu bekerja produktif sudah menjadi investasi dengan hasil tinggi dan resiko rendah. Lantas mau digerakkan dengan apa ekonomi kalau demikian?

Ketika ekonomi tidak berputar secara merata, Indonesia bisa saja menjadi kekuatan ekonomi besar – ke 7 di dunia pada tahun 2030 berdasarkan scenario di laporan McKinsey tersebut. Tetapi ketimpangan juga semakin luas, saat itu diprediksi ada 55 juta orang tidak memiliki akses sanitasi dan 25 juta orang tidak memiliki akses air bersih.

Itulah pertumbuhan ekonomi yang antara lain mengandalkan sektor finansial ribawi itu – seolah sah-sah saja kita membuat skenario ekonomi yang akan memiskinkan sekian puluh juta orang tersebut.

Bahwa hasil itu ada di tangan Allah semata, setidaknya bila kita merencanakan dan berupaya membangun ekonomi untuk negeri ini – targetnya harus meng-eliminasi kemiskinan atau meminimisasinya.

Lantas dengan apa kita akan mengeliminasi kemiskinan itu? Secara umum kita bisa mengeliminasi kemiskinan dengan “7 Sumber Pengentasan Kemiskinan” yang telah saya muat di situs ini pada tanggal 7-September 2012 lalu.

Untuk kemiskinan yang ditimbulkan oleh praktek-praktek ribawi, kitapun telah dibekali oleh Allah antara lain dengan dua senjata utama yaitu perdagangan dan sedekah sebagaimana tercantum di penggalan dua ayat yang berurutan berikut :

“… Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba… Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah…” (QS al_Baqarah [2]:275-276).

Jadi lawan riba itu dua – yaitu yang pertama perdagangan atau jual-beli dan yang kedua sedekah. Dua lawan riba ini secara umum tercover dalam tulisan saya tersebut di atas, hanya pada tulisan ini akan saya elaborasi salah satunya yaitu perdagangannya.

Bila perdagangan itu hanya mengandalkan permodalan – maka kita akan terjebak pada kapitalisme ribawi sebagaimana terungkap oleh data McKinsey tersebut – dimana hanya segelintir pengusaha saja (12%) yang memiliki akses pembiayaan kredit bank. Mayoritasnya tidak punya modal dan tidak bisa mengakses modal perbankan.

Lantas dengan apa kita bisa berdagang bila tanpa modal? Ingat pelajaran yang sangat berharga dari jaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam – salah satu orang terkaya di jaman itu adalah Abdurrahman bin ‘Auf – dia memulai perdagangannya tanpa modal, dia memulai perdagangannya hanya dengan tahu di mana pasar!

Kemudian di pasar dia bertemu orang-orang yang membutuhkan barang apa, di pasar pula dia ketemu orang-orang yang memiliki barang dagangan apa. Dengan mempertemukan demand dengan supply-nya, dengan itulah Abdurrahman bin ‘Auf mulai berdagang.

Cara perdagangan saat itu juga tergambar dengan jelas melalui hadits sahih yang sangat sering saya sajikan di situs ini.

“(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, beras gandum dengan beras gandum, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (dengan syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.” (HR. Muslim).

Ketika barang atau kebutuhan kita ditukarnya dengan emas atau perak – itulah jual beli dengan uang yang kita kenal sampai sekarang. Ketika ditukar antar jenis barang yang berbeda – misalnya gandum ditukar dengan kurma – maka itulah jual beli dengan barter yang telah sekian lama ditinggalkan.

Dalam era perdagangan atau jual beli yang mengandalkan uang atau modal, umat yang mayoritas di negeri ini terperdaya oleh segelintir minoritas yang menguasai perdagangan hampir di seluruh aspek kehidupan kita. Dari perdagangan  mie sampai mobil dikuasai mereka.

Lantas bagaimana kita merebut kembali dominasi perdagangan ini untuk kembali berada di tangan umat – sebagaimana umat ini dahulu perkasa di perdagangan? Salah satu caranya ya meng-eksplorasi cara-cara perdagangan yang tersirat dalam hadits tersebut di atas.

Mayoritas umat ini tidak memiliki akses modal untuk berdagang, maka ayolah kita mulai belajar berdagang a la Abdurrahman bin ‘Auf – berangkat ke pasar tanpa modal. Dengan barter yang dijaman modern ini saya sebut barter modern atau perdagangan kreatif – Anda bisa berangkat ke pasar untuk mulai berdagang tanpa modal (uang).

Maka bagi Anda yang sudah confirm hadir untuk acara besuk di Rumah Hikmah, bayangkan diri Anda besuk adalah seperti hari pertamanya Abdurrahman bin Auf berangkat ke pasar.

Di sana Anda akan ketemu seratusan lebih orang-orang yang membutuhkan barang atau jasa ini dan itu, dan sejumlah orang yang sama yang menawarkan barang atau jasa ini dan itu. Challenge Anda adalah bagaimana mempertemukannya tanpa harus dengan uang atau modal.

Dengan cara inilah umat ini dahulu diunggulkan dalam perdagangan, maka insyaAllah dengan cara ini pula kita akan bisa mengulangi keunggulan itu. Bila kita bisa unggul dalam perdagangan, otomatis lawan dari perdagangan - yaitu riba akan melemah.

Bila riba melemah syukur-syukur menghilang dari umat ini, insyaAllah negeri ini akan bisa kembali hidup dalam keberkahanNya. Amin
Sumber : Hidayatullah
 
posted by Adimin
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Web | GELORA Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. Gelora Kota Padang - All Rights Reserved
Template Created by GELORA Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger