Purus, Padek—Pemko Padang akan mengevaluasi kembali peruntukan rumah susun sewa (rusunawa) di kawasan Purus. Evaluasi itu dilakukan karena penghuninya banyak dari masyarakat kelas menengah, sedangkan masyarakat kurang mampu tidak diakomodir.
“Rusunawa itu dibangun untuk keluarga kurang mampu agar bisa menempati rumah yang layak. Dengan harga sewa murah, tentu akan mempermudah masyarakat menempati rumah yang nyaman,” kata Wakil Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, kepada Padang Ekspres, kemarin.
Mahyeldi menegaskan bagi keluarga mampu yang menyewa di rusunawa adalah perbuatan salah. “Keluarga yang merasa mampu, coba sadar diri agar tidak menghuni rumah di rusunawa tersebut. Ini didbangun untuk saudara-saudara kita yang tidak mampu,” sarannya.
Mahyeldi juga menyorot penataan kamar di rusunawa Purus. “Saya minta ada batasan dan pengaturan kamar. Penghuni harus mematuhi norma-norma. Jangan sampai rusunawa malah jadi tempat asusila. Pengelola harus selektif. Jangan sampai pasangan yang belum memiliki ikatan atau hubungan bisa tinggal serumah. Sesama penghuni juga harus saling menghormati dan menjaga kenyamanan,” saran Mahyeldi.
Ketua Komisi III DPRD Padang, Asrizal meminta Dinas Pekerjaan Umum Kota Padang dan UPTD Rusunawa mengevaluasi peruntukan rusunawa. Ia menduga peruntukan rusunawa yang tidak tepat sasaran.
“Peruntukan rusunawa itu untuk masyarakat sekitar yang berpenghasilan rendah. Tapi kenapa juga disewakan ke mahasiswa. Jadi saya minta peruntukannya harus dievaluasi lagi,” ujarnya.
Ketua Komisi IV, Azwar Siri menyayangkan penempatan rusunawa yang tidak tepat sasaran. “Saya meminta kepada instansi terkait jeli dan selektif menyewakannya pada orang yang tepat,” ujarnya.
Parahnya lagi, jelasnya, kontrakan mahasiswa laki-laki dengan perempuan berdekatan. “Ini jelas sudah tidak sesuai lagi dengan tujuan pembangunan rusunawa itu,” tegas Azwar Siri.
Wakil Ketua Komisi IV, Muharlion menegaskan, peruntukan rusunawa untuk masyarakat berpenghasilan rendah, terutama mereka yang tergusur akibat pembangunan rusunawa dan masyarakat sekitarnya.
“Ini perlu dilahirkan perdanya. Sehingga pemanfaatannya betul-betul efektif dan juga ada sanksi yang dibebani kepada pelanggar itu sendiri. Tujuannya untuk memberikan efek jera kepada mereka yang memanfaatkan rusunawa untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Dihuni Mahasiswa
Secara terpisah, Awi, 28, penghuni Rusunawa mengatakan, selain orang yang sudah berkeluarga, mahasiswa juga banyak menyewa tempat ini. “Banyak mahasiswa yang tinggal di sini, laki-laki dan perempuan,” ujar pribumi Purus itu.
Dia juga mengatakan, untuk pengamanan Satpol PP setiap hari hingga pagi selalu berjaga-jaga. Namun, penerimaan tamu tidak dibatasi. “Mau tamu cewek, atau cowok boleh masuk kamar. Tapi, lewat dari pukul 22.00 harus pulang. Intinya harus tahu aturan juga, kalau tidak pemuda sini juga siap mengusir,” tuturnya.
Rahmat, 24, mahasiswa yang tinggal di sana turut membenarkan, jika kebanyakan mahasiswa yang tinggal di rusunawa itu. “Kalau di lantai empat ini rata-rata mahasiswa yang tinggal,” ujar pemuda asli Jawa yang sudah satu bulan numpang di kamar temannya itu.
Untuk pembagian tempat tinggal, dia mengaku tidak ada pengelompokan. “Semuanya sama, tidak ada gang ini mahasiswa, gang lain orang sudah beekeluarga. Kadang bersebelahan dengan mahasiswa cewek, atau bertetangga dengan orang berkeluarga. Pokoknya bebaslah,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala UPTD Rusunawa Adlinsyah menegaskan, rusunawa bukan untuk masyarakat miskin, tapi untuk orang berpenghasilan rendah dan warga RT 03 dan 04 yang rumahnya dibongkar saat pembangunan rusunawa tersebut.
“Jika sampai saat ini masih ada warga yang rumahnya dibongkar belum memiliki rumah, mereka tetap diprioritaskan. Tapi jika sudah memiliki rumah, mereka tidak jadi prioritas lagi,” tegasnya.
Rusunawa terdiri dari blok A dan B. Setiap gedung terdiri dari 96 kamar. Biaya sewa kamar di lantai I Rp 290 ribu, lantai II Rp 275 ribu, lantai III Rp 260 ribu dan lantai empat Rp 245 ribu.
Persyaratannya, warga Padang yang memiliki KTP Padang, kemudian warga luar Padang yang bertugas di Padang dan memiliki surat keterangan domisili dari kelurahan tempat tinggal mereka. Terakhir surat berpenghasilan rendah. (ek/zul/cr4)
*Padang Ekspres
Posting Komentar