Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia
bakal mendaftar secara resmi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Kemenkum HAM) pada 10 Desember mendatang. Selanjutnya, Partai Gelora
mendeklarasikan diri sekitar Februari- Maret 2020.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora Jawa Timur
Muhamad Siraj mengatakan, dalam kepengurusan dan anggota Partai Gelora
Indonesia mayoritas diisi dari kalangan masyarakat dan tokoh. Sementara
30% kepengurusan merupakan bekas kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mulai tingkat DPW sampai Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
"Kami banyak berkolaborasi dengan masyarakat karena Partai Gelora
merupakan partai terbuka, sehingga banyak dari tokoh masyarakat dan
masyarakat," ujar Siraj saat dikonfirmasi dari Surabaya, Jatim, Rabu
(4/12).
Siraj menjelaskan, Partai Gelora sangat berbeda dengan PKS.
Partai yang didirikan mantan kader PKS itu menerapkan sistem inklusif
alias terbuka. Sementara PKS merupakan partai ekslusif yang artinya
lebih tertutup.
Untuk menjadi pengurus Partai Gelora, kata dia, tidak ada batasan
minimal atau periode dalam perkaderan. Pengurus harus melewati
perkaderan bidang manajerial, mental, dan leadership.
"Kalau PKS hanya orang tertentu untuk jadi pengurus. Kader yang mencapai grade tertentu yang bisa menjadi pengurus. Kayak saya, untuk menjadi kader butuh waktu 15-20 tahun," tuturnya.
Mantan anggota Komisi E DPRD Jatim itu menjelaskan Gelora
Indonesia merupakan partai islam nasionalis. Sedangkan PKS adalah partai
islam. Maka tak heran banyak pengurus di PKS dipanggil ustaz. "Kalau
saya jangan dipanggil ustaz, panggil cak saja," katanya sambil tertawa.
Siraj yang juga mantan kader PKS Jatim mengungkapkan bahwa di
partai baru yang dipimpinnya banyaknya tokoh yang menjadi pengurus, baik
daerah maupun pusat. Namun, dia enggan menyebut satu per satu nama
tokoh yang bergabung.
"Kalau pusat tokohnya salah satunya Dedi Mizwar, "tuturnya. Menjelang pendaftaran ke Kemenkumham, DPW Partai Gelora Indonesia
Jatim hari ini mendatangi kantor Bakesbangpol Jatim untuk meminta Surat
Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai parpol di provinsi. Kehadiran di
Bakesbangpol dipimpin langsung Sekretaris DPW Misbakhul Munir.
DPD di Jatim telah terbentuk 38 kabupaten/kota dan harus melengkapi persyaratan sebelum 6 Desember 2019. "Jadi semua persyaratan untuk wilayah kecamatan harus selesai maksimal 6 Desember," ujarnya.Persyaratan di kabupaten/kota yang sudah mencapai 100% yakni
Jember, Bojonegoro, Kota Mojokerto, Kota Malang, dan Lumajang. Sementara
kabupaten/kota lainnya rata-rata persyaratannya masih mencapai 70%. "Untuk persyaratan kecamatan harus 50%. Tapi rata-rata sudah selesai 70%," pungkasnya.
Sebelum menjadi partai politik, para pendiri Partai Gelora telah mendirikan organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi). Kemudian, eks Presiden PKS Anis Matta dan mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, mendeklarasikan Partai Gelora.
Posting Komentar