KESIAPSIAGAAN BENCANA
PADANG - Kementerian Sosial menyerahkan bantuan senilai Rp2,6 Miliar untuk kesiapsiagaan bencana di Sumbar. Bantuan yang diserahkan Menteri Sosial RI, Salim Segaf Al Jufri itu itu diterima 7 kabupaten/kota dan Provinsi Sumbar.
Bantuan itu meliputi Mobil Rescue Tactical Unit (RTU) untuk Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Pasaman dan Kota Solok. Kemudian dapur umum lapangan untuk Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pasaman Barat dan Kota Padang Panjang. Berikutnya Mobil Dump Truck untuk Dinas Sosial Provinsi Sumbar serta Motor Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk Kota Padang.
“Bantuan ini untuk mempercepat penanggulangan bencana, karena bencana itu bisa kapan saja terjadi,” kata Menteri Sosial RI, Salim Segaf Al Jufri usai Rakor SDM dan Pembangunan Kesejahteraan Sosial Regional I Sumatera di hotel Pangeran Beach dan Penyerahan Bantuan Kesiapsiagaan Bencana di Hotel Pangeran Beach Padang, Minggu (28/4).
Menurutnya, bencana alam terjadi karena faktor alam atau faktor buatan manusia. Sulit memprediksi waktu kejadiannya. Demikian juga bencana sosial terjadi sebagai hasil interaksi ancaman dan kerentanan sosial (fisik maupun psikologis) dalam komunitas masyarakat.
Untuk itu, lanjut Mensos, perlu diterapkan Sistem Penanggulangan Bencana Bidang Bantuan Sosial. Penanggulangan bencana harus memiliki parameter jelas, terukur, termasuk ruang lingkup tugas personel seperti Tagana, Karang Taruna, PSM, Satgasos, dan lain-lain, melalui satu wadah dengan nama Tim Reaksi Cepat, yang dalam kondisi kritis, dapat berfungsi sebagai PUSDALOPS.
“Salah satu pendukung yaitu adanya kendaraan-kendaraan bantuan kesiapsiagaan bencana ini. Kendaraan operasional itu betul-betul diperuntukkan untuk kebencanaa, dan menunjang penanganan permasalahan kesejahteraan sosial lainnya,” harapnya.
Di samping itu, Mensos Salim Segaf juga mengungakpan, pengalaman selama ini menunjukan memang luar biasa bila dilihat dari partisipasi masyarakat pasca bencana terjadi. Munculnya situasi dan kondisi darurat baik perorangan, kelompok maupun organisasi-organisasi turun ke lapangan untuk membantu korban bencana sosial, sehingga terkadang melanggar norma-norma yang ada dan rambu-rambu hukum.
“Di sinilah bagian penting yang harus dikemas ke depan. Artinya korban bencana harus mendapatkan perlindungan sosial, sebagai jalan diperlukannya pengembangan Program dan Kebijakan yang dapat mengantisipasi berbagai persoalan baru yang mungkin terjadi. Juga masalah bencana sosial yang masih tersisa, termasuk mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam penanggulangan bencana,” harap Salim Segaf dihadapan gubernur, bupati/walikota dan badan penanggulangan bencana peserta Rakor Pembangunan Kesjahteraan Sosial Regional I Sumatera tersebut.
Sementara itu, pada Raorbang Regional I Sumatera menyimpulkan tiga hal. Pertama, Kementrian Sosial mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak dan instansi pemerintahan dalam rakorbang yang diikuti 2100 peserta. Kedua, hampir seluruh instansi social menyusun aksi penyusunan rancangan pembangunan kesejateraan social. Ketiga, MoU dengan 18 kabupaten kota.
Muatan rakorbang terakhir tersebut adalah, penanggunlangan masalah penyandang kesejahteraan sosial, kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi (salah satunya Unand), pembentukan lembaga dan organisasi sosial nasional dan internasional untuk memberikan pelayanan terpadu kepada penyandang kesejahteraan sosial.
Mensos Salim Segaf Aljufri mengatakan, rakorbang tersebut tidak hanya berhenti sampai perencanaan saja, tetapi akan ditindaklanjuti sampai ke pusat. “Perencanaan pelayanan bagi penyandang kesejahteraan sosial menjadi bagian rencana kerja pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tambahnya.
Rapat Rakorbang yang dimulai dari 28 April sampai dengan 1 Mei 2013 ini bertujuan agar terlaksananya koordinasi dengan instansi terkait dan terwujudnya SDM yang berkualitas.
*harianhaluan.com
Posting Komentar